
SUKABUMI – Sebuah teko pemanas air yang diduga masih tersambung ke aliran listrik menjadi penyebab kebakaran di Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/07/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB dan menghanguskan sebagian ruangan di lantai dua gedung kantor desa. Beruntung, kobaran api dapat dikendalikan sebelum meluas ke seluruh bangunan.
Asap tebal pertama kali diketahui seorang warga yang melintas di depan kantor desa. Warga kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga perangkat desa bersama masyarakat segera melakukan pemadaman awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Baca Juga: IPW Desak Panglima Usut Dugaan Intervensi TNI di Penyidikan Polisi
Tak lama kemudian, satu unit armada Damkar Pos V Cibadak tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Damkar Pos V Cibadak serta Forkopimcam Nagrak untuk memastikan situasi aman dan terkendali,” ujarnya.
Hasil asesmen sementara menunjukkan sumber api diduga berasal dari teko pemanas air yang masih terhubung ke listrik sehingga memicu panas berlebih atau korsleting.
WaDanton Damkar Pos V Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan petugas bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat agar api tidak menjalar ke ruangan lainnya.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke ruangan lain. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari teko pemanas air yang masih terhubung ke listrik,” katanya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Heri mengingatkan masyarakat maupun pengelola perkantoran agar lebih disiplin memeriksa seluruh peralatan elektronik setelah digunakan.
“Kami mengimbau masyarakat dan instansi agar selalu memastikan seluruh peralatan elektronik dalam keadaan mati dan tercabut dari sumber listrik setelah digunakan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” pungkasnya.
Proses penanganan kebakaran melibatkan Damkar Pos V Cibadak, BPBD Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Nagrak, Polsek Nagrak, Koramil Nagrak, Satpol PP Kecamatan Nagrak, Pemerintah Desa Balekambang, serta warga sekitar.
The post Api Hanguskan Lantai Dua Kantor Desa Balekambang, Damkar Ingatkan Bahaya Peralatan Elektronik first appeared on Sukabumi Ku.

















