
SUKABUMI – Dinas Komunikasi, Informatasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kali ini, pelaku diduga mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., dengan menggunakan nomor telepon +62 813-2087-017 untuk menghubungi masyarakat melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: 833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Temukan Pelanggaran Higienitas dan Sanitasi
Dalam informasi yang disebarluaskan melalui media edukasi “Smart Citizen”, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai setiap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Dugaan pencatutan identitas pejabat tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang bertujuan mengelabui calon korban.
Diskominfosan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun memenuhi permintaan apa pun yang disampaikan oleh pihak yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Selain itu, masyarakat diminta segera mengabaikan dan melaporkan apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri maupun instansi pemerintah lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat semakin cerdas dalam memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan, sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan digital yang kini semakin beragam modusnya.
The post Diskominfosan Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan yang Catut Nama Kajari Kabupaten Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

















