Bojongloa Kaler Masuk Daerah dengan Kasus Judol Tertinggi, Farhan: Penanganan Harus Dimulai dari Keluarga

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah Kecamatan Bojongloa Kaler masuk dalam daftar wilayah dengan kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Pemkot Bandung pun menyiapkan langkah penanganan yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga penguatan keluarga dan literasi digital.

Farhan mengaku telah menerima hasil pemetaan terkait tingginya kasus judi online di wilayah tersebut. Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian khusus pemerintah karena berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus. Camatnya akan saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian pemerintah,” kata Farhan usai memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, mayoritas korban judi online berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kondisi itu juga memicu meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol) karena banyak pemain yang berutang untuk terus berjudi.

“Judol dan pinjol saling berkaitan. Banyak korban berasal dari masyarakat menengah ke bawah. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” ujarnya.

Farhan mengatakan, fenomena tersebut menjadi tantangan baru bagi Program Kampung Bebas Rentenir yang selama ini difokuskan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal.

Menurutnya, penanganan judi online tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat edukasi dan literasi digital agar masyarakat memahami risiko serta dampak perjudian berbasis internet.

Ia menjelaskan, sistem judi online dirancang untuk membuat pemain mengalami ketergantungan. Pada tahap awal pemain kerap diberi kemenangan agar terus bermain, tetapi peluang menang semakin kecil seiring meningkatnya nilai taruhan.

“Ini adalah bentuk kecanduan. Karena itu penanganannya tidak bisa hanya menghukum, tetapi juga harus memulihkan korbannya,” katanya.

Farhan menilai, korban judi online perlu dipandang sebagai korban kecanduan yang membutuhkan pendampingan. Karena itu, pendekatan berbasis keluarga dinilai menjadi langkah paling efektif untuk membantu mereka keluar dari lingkaran perjudian.

Pemkot Bandung saat ini juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat pengendalian judi online sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

Selain itu, pembinaan akan melibatkan aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah hingga pengurus RW, agar edukasi mengenai bahaya judi online dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

“Pembinaan harus dimulai dari keluarga dan kewilayahan. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar masyarakat tidak kembali terjerat judi online maupun pinjaman online,” pungkas Farhan. (*)

Pos terkait