
SUKABUMI — Pelaksanaan Festival Ekonomi Semesta (FESTA) Part II di Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi, tak hanya diarahkan untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang kembali menggelar FESTA di Pasar Lembursitu pada 1 Agustus 2026.
Menurut Alpian, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pasar dapat membuka peluang bertambahnya pekerja sektor informal yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“FESTA Part II, kegiatan ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga berdampak akan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya masyarakat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Sukabumi,” ujar Alpian.
Ia menilai pekerja BPU menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kelompok tersebut mencakup pelaku usaha mandiri dan pekerja sektor informal yang tidak memperoleh perlindungan melalui pemberi kerja.
Momentum kegiatan ekonomi seperti FESTA dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi pelaku usaha maupun pekerja mandiri, perlindungan tersebut menjadi penting karena aktivitas ekonomi memiliki berbagai risiko kerja yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan pendapatan.
Sementara itu, Pemkot Sukabumi melalui Diskumindag menggelar FESTA Part II sebagai salah satu upaya mengembalikan geliat perdagangan di Pasar Lembursitu. Kegiatan tersebut diisi dengan pelayanan publik, pasar murah serta berbagai kegiatan masyarakat.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Een Rukmini sebelumnya menyampaikan bahwa Pasar Lembursitu telah beberapa tahun mengalami kekosongan aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut membuat pemerintah berupaya menciptakan keramaian agar masyarakat dan pelaku usaha kembali tertarik memanfaatkan kawasan pasar.
Dengan kembali bergeraknya aktivitas ekonomi, peluang perlindungan pekerja informal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan semakin terbuka.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, geliat ekonomi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya transaksi perdagangan, tetapi juga perlu diiringi dengan kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial.
The post FESTA Part II Digelar, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja BPU di Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

















