Reses Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3 Tampung Aspirasi Warga Bojongsoang

Bojongsoang, 20 Agustus 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Dr. Praniko Imam Sagita, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2026 di Komplek Bojongsoang Asri 1, RT 03/RW 16, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan, S.I.P., Kepala Desa Bojongsoang Acep Syahrul Mulyaman, S.T., S.Pd.I., Kepala Desa Lengkong H. Agus Salam Rahmat, S.Pd., unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bojongsoang, serta warga Komplek Bojongsoang Asri 1.

Bacaan Lainnya

Reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dalam sesi dialog dan tanya jawab, salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan serah terima peralihan pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Perumahan Bojongsoang Asri 1 kepada Pemerintah Daerah.

Aspirasi tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan reses mengingat keberadaan fasos dan fasum berkaitan langsung dengan kepentingan serta pelayanan masyarakat di kawasan perumahan.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan, penyampaian aspirasi dan tanya jawab bersama masyarakat, doa, serta penutupan.

Kegiatan reses berakhir sekitar pukul 11.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(Tedig)

Pos terkait