Optimalisasi Tanah dan Ruang Sukabumi Disorot, Pemkab Diminta Pastikan Lahan Beri Nilai Ekonomi

SUKABUMI — Luas wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi potensi besar untuk menggerakkan perekonomian. Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola tanah dan ruang yang terarah agar tidak berhenti sebagai lahan yang belum memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah.

Persoalan itu menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Teknis Pemanfaatan 9 Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendukung Perekonomian Daerah di Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama Inspektorat dan jajaran perangkat daerah membahas sembilan program strategis yang berkaitan dengan penataan, pemanfaatan, pengawasan, hingga pengendalian tanah dan ruang.

Baca Juga: Lima Kebutuhan Warga Jadi Prioritas Musrenbangdes Bojongsari

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penataan wilayah, tetapi juga diarahkan agar pemanfaatan lahan mampu memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi.

Dengan wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai perencanaan, sekaligus mampu mendukung kegiatan produktif masyarakat dan pembangunan daerah.

Optimalisasi tersebut juga menjadi tindak lanjut komitmen bersama antara kepala daerah se-Jawa Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen itu mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola tanah dan ruang, termasuk memastikan pemanfaatannya lebih tertib, tepat sasaran, serta memiliki kepastian dalam pengawasan.

Baca Juga: Pasar Jubleg Disiapkan Pangkas Rantai Distribusi Hasil Bumi Sukabumi

Di tingkat daerah, persoalan pemanfaatan tanah tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pembangunan. Lahan untuk kawasan permukiman, pertanian, pariwisata, infrastruktur maupun kegiatan ekonomi harus berada dalam perencanaan yang saling terhubung.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting. Pengelolaan tanah dan ruang membutuhkan keselarasan antara perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap optimalisasi sembilan program tersebut tidak hanya menghasilkan penataan administratif, tetapi juga mampu membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan memberikan nilai tambah yang dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, luasnya potensi tanah dan ruang di Kabupaten Sukabumi dapat diarahkan menjadi aset pembangunan yang produktif, tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan pengawasan pemanfaatannya.

The post Optimalisasi Tanah dan Ruang Sukabumi Disorot, Pemkab Diminta Pastikan Lahan Beri Nilai Ekonomi first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait