Jadwal Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 30 Juni 2025: Pelayanan di Alun-Alun Bundaran Surade

Jadwal Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 30 Juni 2025: Pelayanan di Alun-Alun Bundaran Surade

SUKABUMI – Warga Sukabumi bagian selatan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi yang akan hadir pada Senin, (30/6/2025) di Alun-Alun Bundaran Surade.

Pelayanan akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh pemohon:

  • Layanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif dari seluruh Indonesia.
  • Pemohon wajib membawa fotokopi KTP elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku, beserta dokumen aslinya.

Baca Juga : Pesona Curug Cijalu, Kedamaian di Air Terjun di Perbatasan Subang dan Purwakarta

  • Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Jika memiliki keperluan mendesak untuk memperpanjang lebih awal, warga dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi.
  • SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling. Pemilik SIM yang kedaluwarsa harus mengurus permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat, serta wajib mengikuti ujian teori dan ujian praktik sesuai ketentuan.

Polres Sukabumi juga mengingatkan, apabila terjadi perubahan waktu, tempat, atau lokasi pelayanan, informasi terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi kepolisian.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas pusat.(Sei)

The post Jadwal Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 30 Juni 2025: Pelayanan di Alun-Alun Bundaran Surade first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *