SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Pengusahaan Air Tanah selama dua hari, Selasa-Rabu, 8–9 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Sukabumi Indah, Jalan Raya Salabintana, dan bertujuan memudahkan para wajib pajak dalam mengurus perizinan pemanfaatan air tanah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri yang akrab disapa Bima, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dalam membantu masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT).
“Daripada para wajib pajak datang satu per satu ke Bandung, lebih baik kita undang pihak provinsi ke sini dan hadir langsung membantu mereka. Ini wujud kehadiran pemerintah dalam memudahkan pelayanan,” ujar Bima, Rabu (09/07/25).
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Sukabumi Luncurkan Layanan Bayar Pajak Lewat WhatsApp
Hari pertama kegiatan difokuskan bagi wajib pajak yang masa berlaku izinnya akan segera habis. Sementara hari kedua menyasar para wajib pajak yang belum memiliki izin. Dalam kegiatan ini, peserta dapat langsung berkonsultasi dan melengkapi persyaratan izin dengan pendampingan dari tim teknis.
Bima menekankan pentingnya izin pemanfaatan air tanah, tidak hanya dari sisi legalitas administrasi, tetapi juga sebagai upaya bersama menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
“Ketika penggunaan air tanah tidak dikendalikan, maka akan membahayakan lingkungan. Dengan adanya izin, kita bisa mengatur jumlah penggunaan dan besaran pajak, serta mengarahkan pendapatan itu untuk kegiatan konservasi lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, pendapatan dari pajak air tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus pelestarian sumber daya alam.
BACA JUGA: Buka Konferda IPPAT, Kepala Bapenda Tekankan Kolaborasi Hexahelix Untuk Akselerasi Pembangunan
“Kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. Kita jaga sumber daya air, kita jaga alamnya. Bukan untuk dimanfaatkan secara liar, tapi secara terukur dan berizin,” tambahnya.
Bapenda Kabupaten Sukabumi berharap, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pelayanan yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga mendukung kemudahan berusaha serta iklim investasi yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memiliki izin. Dan bagi yang belum, kami ajak untuk segera mengurus perizinan agar manfaat pembangunan dan konservasi bisa kita rasakan bersama demi Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya. (Ky)
The post Bapenda Sukabumi Gelar Pembinaan Perizinan Air Tanah, Dorong Kepatuhan dan Konservasi Lingkungan first appeared on Sukabumi Ku.