SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan akses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Sukabumi melalui Satlantas kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling.
Layanan ini sangat membantu warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Sukabumi.
Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang
Lokasi Pelayanan:
Halaman Kantor Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi
Waktu Pelayanan:
Selasa, 15 Juli 2025
Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jenis Layanan yang Tersedia:
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM, yaitu:
- SIM A (Mobil pribadi)
- SIM C (Sepeda motor)
Layanan ini tidak melayani:
- Pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM yang sudah lewat masa berlaku
Syarat Perpanjangan SIM:
Warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini wajib membawa dokumen berikut:
- SIM lama (asli dan fotokopi)
- KTP elektronik (e-KTP) (asli dan fotokopi)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter (asli)
- Hasil tes psikologi (sesuai ketentuan terbaru dari Satlantas)
Tips dan Imbauan:
- Datang lebih pagi agar mendapat antrean awal dan menghindari antrean panjang.
- Gunakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Pastikan seluruh dokumen sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi.
- Waspadai calo dan jangan memberikan uang kepada pihak tidak resmi.
- Pembayaran dilakukan di loket resmi yang disediakan petugas.
Informasi Tambahan:
- Layanan SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi cuaca dan situasi lapangan.
- Untuk pembaruan informasi atau perubahan jadwal mendadak, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Polres Sukabumi, atau menghubungi Call Center Satlantas Polres Sukabumi.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bojonggenteng dan sekitarnya dapat mengakses pelayanan kepolisian dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota atau Satpas utama.(Sei)
The post Jadwal Lengkap SIM Keliling Polres Sukabumi Selasa, 15 Juli 2025 di Kecamatan Bojonggenteng first appeared on Sukabumi Ku.