
SUKABUMI – Gelombang protes warga kembali terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2026). Ratusan warga mendatangi kantor desa untuk kedua kalinya, membawa satu tuntutan yang sama, kepastian perbaikan jalan rusak yang hingga kini belum kunjung terealisasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu merupakan kali kedua dengan tuntutan serupa. Dalam audiensi tersebut, warga diterima oleh perwakilan Kecamatan Surade, unsur TNI-Polri, serta pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP).
Fokus utama keluhan warga adalah kondisi dua ruas jalan vital: Cikopeng–Leuwi Cagak dan Pasir Halang–Karang Bolong. Kedua jalur ini dinilai krusial karena menjadi akses utama aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Ahmad Caeng (55), salah satu warga saat diwawancarai Sukabumiku.id di Kantor Desa Sukatani, menegaskan bahwa masyarakat hanya meminta komitmen yang pernah dijanjikan saat masa kampanye.
“Ini sudah kedua kalinya kami datang. Kami hanya menagih janji perbaikan jalan. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik kepala desa mundur,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Kali Aksi, Warga Sukatani Tuntut Bukti Nyata Kades Tentang Perbaikan Jalan
Menurut warga, kerusakan jalan bukan persoalan baru. Kondisi tersebut telah berlangsung lama dan semakin memperburuk mobilitas masyarakat sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sukatani, Sulaemansyah, menjelaskan bahwa sebelumnya jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, sehingga pemerintah desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perbaikan.
“Baru tahun ini statusnya menjadi jalan prioritas, jadi bisa dibangun oleh desa, kabupaten, maupun provinsi. Saat ini sudah mulai dilakukan pengerasan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Siapkan Pengamanan dan Revitalisasi Besar di Lapang Merdeka
Ia juga menanggapi tuntutan warga terkait desakan mundur dari jabatan. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja selama disertai alasan yang jelas.
“Kalau kepala desa diminta mundur, itu bisa saja, tapi harus ada dasar dan catatannya,” katanya.
Sulaemansyah menyebutkan, panjang ruas jalan yang dipermasalahkan cukup signifikan, yakni sekitar 8,6 kilometer untuk Cikopeng–Leuwi Cagak dan 4,2 kilometer untuk Pasir Halang–Karang Bolong.
Setelah menyampaikan aspirasi, warga membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. Meski aksi berlangsung kondusif, mereka berharap pemerintah desa tidak lagi menunda realisasi perbaikan jalan yang dinilai sudah sangat mendesak.
The post Dua Kali Aksi, Warga Sukatani Tuntut Bukti Nyata Kades Tentang Perbaikan Jalan first appeared on Sukabumi Ku.














