KABUPATEN BANDUNG – Forum Harmoni Umat Islam (FHUI) Kabupaten Bandung menggelar diskusi bertema “Beda Keyakinan, Satu Tujuan: Penguatan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Menjaga Kondusivitas, Persatuan, dan Harmoni di Era Digital” di Lalana Social Space, Jalan Cikoneng, Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 80 peserta ini melibatkan anggota FHUI Kabupaten Bandung, tokoh agama, pegiat bela negara, serta elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ust. Junjun Kurnia dari Paguyuban Jawara Sunda 212 sekaligus tokoh agama Kabupaten Bandung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bandung Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag, serta Kader Pembina Bela Negara Kabupaten Bandung Asep Rohdam. Diskusi dipandu oleh Ketua FHUI Kabupaten Bandung, Ihsan.
Dalam pemaparannya, Ust. Junjun Kurnia menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, khususnya di Kabupaten Bandung yang dikenal memiliki keberagaman dari sisi agama, budaya, dan latar belakang sosial.
“Perbedaan keyakinan harus dikelola sebagai kekuatan sosial, bukan sumber perpecahan. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa intoleransi merupakan sikap tidak mampu menerima perbedaan yang berpotensi berkembang menjadi radikalisme apabila tidak dicegah sejak dini.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bandung, Eri Ridwan Latif, menyoroti tantangan toleransi di era digital yang semakin kompleks akibat derasnya arus informasi di media sosial.
Menurutnya, konflik berlatar SARA dan intoleransi masih menjadi isu sensitif di Indonesia karena dapat mengancam persatuan bangsa dan bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran informasi yang sangat cepat, baik benar maupun salah. Karena itu, ruang digital harus diisi dengan narasi perdamaian, persaudaraan, dan toleransi, bukan provokasi,” katanya.
Di sisi lain, Asep Rohdam memandang bahwa toleransi antarumat beragama merupakan bagian dari sikap bela negara. Menurutnya, menjaga persatuan, ketertiban, dan harmoni sosial adalah tanggung jawab seluruh warga negara.
Ia menekankan pentingnya budaya tabayyun digital atau literasi kritis agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
“Generasi muda harus menjadi digital firefighter, tidak ikut menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, serta berani memutus mata rantai penyebaran konten provokatif,” ujarnya.
Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga harmoni sosial merupakan tanggung jawab bersama. Di tengah derasnya arus informasi digital, toleransi dan komunikasi antarwarga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas, persatuan, dan stabilitas wilayah, khususnya di Kabupaten Bandung.(Tedig)

















