Judol Menggerus Jawa Barat: Ribuan ASN Terindikasi, Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Pencegahan

BANDUNG – Fenomena judi online (judol) di Jawa Barat memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, praktik perjudian berbasis digital kini juga merambah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), memunculkan kekhawatiran terhadap integritas birokrasi, kualitas pelayanan publik, hingga ketahanan sosial masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil verifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2.663 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terindikasi terlibat aktivitas judi online. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan proses pemeriksaan untuk memastikan tingkat pelanggaran dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan disiplin aparatur yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu wilayah prioritas dalam pemberantasan judi online karena tingginya jumlah pemain dan transaksi.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, menilai judi online telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengganggu pembangunan manusia, stabilitas ekonomi keluarga, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

 

“Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi persoalan pembangunan manusia. Dampaknya sangat luas, mulai dari meningkatnya kemiskinan, utang rumah tangga, konflik keluarga, gangguan kesehatan mental, hingga menurunnya integritas aparatur dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan,” ujar Rifqi.

 

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai platform perjudian. Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya literasi digital dan literasi keuangan, tekanan ekonomi, serta maraknya promosi judi online di ruang digital yang menyasar berbagai kelompok usia.

 

Ia menilai, tingginya keterlibatan ASN menjadi peringatan bahwa persoalan judi online tidak lagi terbatas pada kelompok masyarakat tertentu. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi menurunkan profesionalisme aparatur, memicu penyalahgunaan kewenangan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

Di tingkat masyarakat, dampaknya tidak kalah serius. Judi online mendorong meningkatnya utang rumah tangga, kemiskinan, konflik keluarga, gangguan kesehatan mental, hingga berbagai tindak kriminal yang dipicu oleh kebutuhan memperoleh uang untuk berjudi. Anak-anak dan remaja juga menjadi kelompok yang rentan terpapar melalui penggunaan gawai dan media sosial.

 

Karena itu, Rifqi menegaskan bahwa penanganan judi online tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat literasi digital dan literasi keuangan, pendidikan karakter, layanan konseling bagi korban kecanduan, serta memperluas akses terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak mudah tergiur praktik perjudian yang menjanjikan keuntungan instan.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan, DPW Partai Perindo Jawa Barat mendorong Program Peluk Jabar (Penguatan Ketahanan Keluarga) sebagai gerakan sosial berbasis keluarga. Program ini menitikberatkan pada penguatan fungsi keluarga melalui edukasi parenting, pembinaan karakter, peningkatan literasi digital dan keuangan, pendampingan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

 

“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi masyarakat dari berbagai persoalan sosial, termasuk judi online. Ketika keluarga mampu menjalankan fungsi pendidikan, pengawasan, komunikasi, dan pembinaan karakter secara optimal, potensi anggota keluarga terjerumus ke dalam praktik judi online dapat ditekan secara signifikan,” jelas Rifqi.

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, media massa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

 

“Perindo Jawa Barat meyakini bahwa solusi terbaik bukan hanya memutus akses terhadap situs judi online, tetapi juga memutus faktor-faktor yang mendorong masyarakat menjadi pelaku. Melalui Program Peluk Jabar, kami ingin memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat Jawa Barat yang produktif, berintegritas, dan sejahtera. Pencegahan harus menjadi arus utama agar kita tidak terus-menerus hanya sibuk menangani dampaknya,” pungkas Rifqi.

 

Bagi DPW Partai Perindo Jawa Barat, pemberantasan judi online merupakan bagian dari agenda pembangunan manusia. Melalui penguatan keluarga, peningkatan literasi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi, Perindo Jabar mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya menekan angka perjudian daring, tetapi juga membangun masyarakat yang tangguh, produktif, dan berdaya saing menuju Jawa Barat yang maju bersama melalui aksi nyata.

Pos terkait