
SUKABUMI – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Mekartanjung, Eden Solihin, terhadap seorang warga asal Desa Sukaharja, Kabupaten Cianjur, kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Mekartanjung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/8/2026).
Kasus tersebut diduga bermula dari perselisihan di media sosial Facebook sebelum akhirnya berujung pada pertemuan kedua pihak dan terjadi perkelahian.
Baca Juga: Lapangan Baru Posal Ujunggenteng Jadi Arena Adu Talenta Voli Terbaik Pajampangan
Dalam perkara ini, kedua pihak memberikan keterangan berbeda mengenai kronologi maupun bentuk kekerasan yang terjadi.
Dari pihak korban, Nanang alias Ocang telah mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi dengan didampingi LKBH HMI Cabang Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Pihak keluarga menyebut Nanang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan hingga sempat kehilangan kesadaran setelah kejadian.
Baca Juga: Senam Bersama KORMI Jadi Ruang Silaturahmi, Warga dari Berbagai Daerah Tumplek di Cangehgar
Nanang juga mengklaim kepalanya dibenturkan ke tiang kayu warung, dilempari batu, serta mengalami pengeroyokan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meminta proses hukum dilakukan secara adil dan mendesak adanya tindakan terhadap pejabat publik yang diduga terlibat.
Sementara itu, Eden Solihin membantah telah melakukan pengeroyokan maupun menggunakan batu dan membenturkan kepala korban ke tiang kayu.
Eden mengakui dirinya terlibat perkelahian dengan Nanang, tetapi menyebut kejadian tersebut berlangsung secara spontan dan hanya melibatkan keduanya.
“Saya tidak mengenal dia sama sekali, namun saya tersinggung dengan komentar dia di medsos yang seolah menantang saya dalam video pembongkaran tempat sampah mahasiswa KKM beberapa saat lalu,” ujar Eden saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut Eden, perselisihan tersebut berawal dari komentar akun Facebook “Aeni” yang disebutnya diduga milik Nanang pada unggahan akun “Edong Saja”.
Baca Juga: PWI dan IKWI Kota Sukabumi Pererat Silaturahmi di HUT ke-81 RI
Ia menganggap komentar tersebut bernada penghinaan dan ancaman fisik terhadap dirinya.
Eden mengaku tidak mengenal Nanang secara pribadi dan baru bertemu dengannya di lokasi kejadian. Pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi konfrontasi hingga terjadi perkelahian.
“Saya awalnya hanya bertanya ke orang itu, alasan kenapa dia seolah menantang saya di Facebook, sebelum akhirnya terjadi perkelahian satu lawan satu. Saya tegaskan tidak ada pengeroyokan,” tegasnya.
Eden juga menyatakan memiliki saksi yang berada di lokasi kejadian dan siap memberikan keterangan kepada penyidik mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga: Tekong KM SRI LKSN 01 Meninggal di Perairan Cikakap, Jenazah Dievakuasi ke Pantai Ujunggenteng
Ia membantah klaim bahwa Nanang sempat pingsan akibat kejadian tersebut.
Selain menghadapi laporan dugaan penganiayaan, pihak Eden menyatakan tengah mempertimbangkan laporan balik berkaitan dengan dugaan ancaman dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Sukabumi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keterangan para pihak dan saksi serta mencermati bukti medis yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, kebenaran mengenai kronologi maupun dugaan tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan aparat penegak hukum.
The post Komentar Facebook Berujung Perkelahian, Kades di Curugkembar Sukabumi Dilaporkan ke Polisi first appeared on Sukabumi Ku.

















