
BANDUNG – Dinas Perhubungan Jawa Barat mengancam akan menjatuhkan sanksi pidana kepada perusahaan pemilik angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di ruas Cikembar–Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan jalan akibat kelebihan muatan.
Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar operasi penimbangan rutin di jalur tersebut sebagai bentuk penegakan hukum.
“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani dikutip dari humasjabar.
BACA JUGA: Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Bulog Cianjur Jadi Motor Serapan Gabah Petani
Ia menjelaskan, sanksi pidana yang diterapkan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 227 dan 307, yang memungkinkan hukuman penjara hingga satu tahun bagi pelanggar.
Dishub Jabar menemukan bahwa mayoritas kendaraan angkutan tambang, seperti truk dump dan tronton, membawa muatan jauh melebihi kapasitas teknis jalan. Kendaraan tersebut umumnya mengangkut material batu dan serbuk kapur menuju kawasan industri seperti Karawang, Cikarang, hingga Jakarta.
“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” kata Dhani.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Warga Jampang, Anggaran Jalan Dialihkan
Sebagai langkah pencegahan dari hulu, Dishub Jabar meminta perusahaan tambang di sepanjang jalur Cikembar hingga Jampang Tengah untuk membangun jembatan timbang mandiri. Fasilitas ini diharapkan mampu memastikan setiap kendaraan yang keluar telah sesuai dengan standar Muatan Sumbu Terberat (MST).
Selain itu, perusahaan juga diminta beralih menggunakan armada truk yang sesuai standar jalan, seperti truk engkel, serta memperbanyak pemasangan rambu peringatan MST di titik-titik rawan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini dipicu oleh kendaraan overload, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
The post Truk ODOL Bikin Jalan Sukabumi Hancur, Dishub Jabar Siap Penjarakan Pemiliknya first appeared on Sukabumi Ku.














