SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai menerapkan strategi efisiensi anggaran yang lebih agresif. Tidak lagi sekadar memangkas perjalanan dinas, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, kini membidik sektor belanja barang dan jasa sebagai sumber penghematan besar bagi kas daerah.
Langkah berani ini dilakukan dengan mendorong opsi pembelian langsung ke pihak pabrikan (produsen) dan memutus ketergantungan pada pihak ketiga atau distributor. Strategi ini diyakini mampu menekan biaya pengadaan secara signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Efisiensi bukan hanya perjalanan dinas. Kita dorong efisiensi dari belanja. Kalau bisa langsung ke pabrikan tanpa pihak ketiga, potensi hematnya bisa 20 sampai 30 persen,” ungkap Ayep Zaki kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Sektor Kesehatan Jadi Prioritas
Sebagai langkah awal, Wali Kota mendorong RSUD R. Syamsudin, SH (RS Bunut) untuk melakukan pengadaan obat-obatan langsung dari produsen. Menurutnya, jalur distribusi yang lebih pendek akan membuat harga obat lebih terjangkau, sehingga anggaran yang tersisa dapat dialihkan untuk peningkatan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
“Kalau bisa beli langsung ke pabrik, kenapa harus lewat distributor? Ini demi efisiensi dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Sukabumi memproyeksikan, jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten di seluruh lini pengadaan barang dan jasa, penghematan yang dihasilkan akan berdampak besar pada postur APBD.
Dengan asumsi belanja daerah sekitar Rp500 miliar, efisiensi sebesar 10 hingga 15 persen dapat menyelamatkan anggaran sebesar Rp50 miliar hingga Rp75 miliar.
“Ini bukan angka kecil. Puluhan miliar itu bisa kita alihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” tambah Ayep Zaki.
Konsultasi dengan BPK dan BPKP
Guna memastikan langkah ini memiliki payung hukum yang kuat dan bebas dari celah pelanggaran, Wali Kota telah menginstruksikan Inspektorat dan Sekretaris Daerah untuk berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.
Langkah ini merupakan pengembangan dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi anggaran. Pemkot Sukabumi kini melangkah lebih jauh dengan melakukan transformasi skema pengadaan demi hasil yang lebih maksimal dan akuntabel. (*)















