BANDUNG BARAT – Badan Dapur Nasional (BDN) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Tim Advokasi melalui penandatanganan (MoU) yang diselenggarakan di RG Kuliner Citatah, Bandung Barat, pada Rabu (20/4).
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret BDN dalam memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Ketua Umum BDN, Drs. Basyaruddin Siregar, SP, menyampaikan bahwa kehadiran BDN bertujuan untuk memberikan dukungan menyeluruh kepada para pengelola dapur MBG, tidak hanya dari sisi operasional tetapi juga aspek hukum.
“BDN hadir sebagai wadah yang memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para pemilik dapur MBG. Kami menyiapkan tim advokasi untuk membantu penyelesaian permasalahan, baik melalui musyawarah maupun jalur hukum,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, BDN juga menghadirkan berbagai program pendukung, antara lain perlindungan asuransi kebakaran, jaminan kecelakaan kerja melalui asuransi Chubb, serta program kesejahteraan karyawan berupa kegiatan wisata tahunan (round trip) tanpa biaya.
Selain itu, BDN akan memberikan penghargaan kepada dapur terbaik tingkat nasional. Pengelola dapur yang terpilih dan direkomendasikan oleh Badan Gizi Nasional akan memperoleh apresiasi berupa perjalanan umroh.
Dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, BDN juga akan menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi tenaga dapur MBG. Program ini akan dilaksanakan di beberapa zona wilayah, yaitu Sumatra (Prabumulih), Jawa (Yogyakarta), serta wilayah Indonesia timur seperti Kalimantan. Pelatihan berbasis praktik ini dirancang selama tiga bulan dengan kemungkinan percepatan sertifikasi bagi peserta yang telah memenuhi standar kompetensi.
Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi Nasional, M. Ragil Trianto, SH, MH, menegaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan.
“MoU ini mengatur secara jelas hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Kami hadir sebagai mitra dalam memberikan layanan advokasi hukum guna memastikan kepastian dan perlindungan bagi para pelaku program MBG,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, BDN berharap dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.(dh)















