
SUKABUMI – Unggahan sejumlah akun media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang menampilkan Wali Kota Sukabumi mengenakan atribut partai politik menuai sorotan. Konten tersebut menyebar secara terstruktur dan masif berbarengan di sejumlah akun OPD, meski kekinian sudah dihapus.
Konten yang dipersoalkan menampilkan thumbnail bertuliskan “Pajak Warga Kembali ke Warga, Jalan Berlubang Mulai Dibenahi” dengan foto Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengenakan baju berwarna biru khas Partai NasDem. Unggahan itu sempat muncul di beberapa akun dinas pada Senin 15 Juni 2026.
Ada pun akun-akun OPD yang memposting konten itu di antaranya di akun media sosial Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kecamatan Baros, Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.
Baca Juga: Wabup Sukabumi Ajak UMKM Go Digital untuk Perluas Pasar hingga Mancanegara
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, tak memungkiri jika konten itu dinilai kurang etis dari sisi pengelolaan media sosial pemerintah. Tantan menjelaskan, dari sudut pandang pembinaan media sosial, persoalan utama terletak pada tampilan awal atau thumbnailyang dinilai tidak tepat untuk akun resmi pemerintah.
“Kalau dari kami sebagai pembina medsos, itu tidak mencakup soal disiplin PNS. Tapi dari sisi etika bermedia sosial, itu memang kurang etis,” ujar Tantan kepada sukabumiku.id, Senin (29/06/2026).
Ia menambahkan, isi konten sebenarnya tidak bermasalah karena berfokus pada program pemerintah terkait perbaikan jalan. Namun, tampilan awal yang menampilkan atribut partai berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
Baca Juga: Milad ke-43 Ponpes Nurul Huda Yaspin Jadi Momentum Perkuat Pendidikan dan Nilai Keislaman
“Yang jadi masalah itu thumbnail-nya. Ketika diklik, isinya hanya program kegiatan, tidak ada unsur kampanye atau kata-kata provokatif,” katanya.
Menurut Tantan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam unggahan tersebut. Ia menyebut hal itu murni akibat ketidaktelitian pengelola akun saat melakukan repost.
“Diakui ada kelalaian. Tidak ada niatan mengampanyekan salah satu pihak, hanya tidak cermat saat me-repost,” ungkapnya.
Tantan menjelaskan pihaknya juga menerima laporan tentang kasus ini dari kanal pengaduan resmi SP4N-LAPOR! dan langsung ditindaklanjuti oleh Diskominfo. Sebanyak enam perangkat daerah yang terlibat telah dipanggil untuk klarifikasi.
Baca Juga: Bangunan Liar di Cikawini Dibongkar, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo meminta seluruh konten tersebut untuk segera dihapus dari akun masing-masing. Tantan menegaskan, kewenangan pihaknya hanya sebatas pembinaan dan permintaan take down.
“Kami tidak punya kewenangan memberi teguran. Kami hanya meminta take down. Alhamdulillah, semuanya sudah diturunkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait potensi pelanggaran disiplin dan netralitas ASN, Tantan menyebut hal tersebut menjadi kewenangan instansi lain, seperti BKPSDM dan Inspektorat.
“Untuk disiplin PNS atau netralitas ASN, itu ranahnya BKPSDM dan Inspektorat. Kami hanya di etika medsos,” katanya.
Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Masih Jadi Primadona Olahraga Malam Hari
Dalam rapat lanjutan yang melibatkan BKPSDM dan Inspektorat, turut dibahas ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 5 huruf N yang mengatur netralitas ASN. Namun, keputusan terkait aspek tersebut masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
Diskominfo berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pengelola media sosial perangkat daerah agar lebih teliti dan profesional dalam menyajikan informasi publik.
“Kejadian ini jadi catatan kami. Ke depan harus lebih cermat, terutama pada tampilan awal konten,” pungkas Tantan.
The post Medsos OPD Posting Foto Wali Kota Sukabumi dengan Atribut Parpol, Begini Penjelasan Diskominfo first appeared on Sukabumi Ku.

















