KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menghadiri sekaligus menandatangani serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Kompleks Perumahan D’Amerta RW 16, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses serah terima fasum dan fasos dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Camat Bojongsoang, Kepala Desa Lengkong, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Desa Lengkong, serta perwakilan dari Margahayu selaku pengembang Perumahan D’Amerta.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik terlaksananya serah terima fasum dan fasos tersebut. Ia berharap, setelah proses serah terima, pemanfaatan serta pemeliharaan berbagai fasilitas di kawasan perumahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang turut mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung.
Dengan adanya dukungan masyarakat melalui kewajiban perpajakan, pemerintah diharapkan dapat terus melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua RW 16 D’Amerta, Ujang Rahmat, mengungkapkan rasa gembira dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya proses serah terima tersebut.
Menurut Ujang, proses tersebut tidak terlepas dari peran berbagai elemen, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah daerah dan dinas terkait.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan daerah serta pihak-pihak yang telah membantu, sehingga fasum dan fasos di wilayah RW 16 D’Amerta akhirnya dapat diserahterimakan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Ujang berharap, dengan telah dilaksanakannya serah terima tersebut, berbagai fasilitas yang ada di lingkungan D’Amerta dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik demi kenyamanan serta kepentingan masyarakat.

Serah terima fasum dan fasos ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung penataan lingkungan permukiman serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas yang menjadi bagian penting dari kebutuhan masyarakat di kawasan D’Amerta, Desa Lengkong.

















