SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan penataan kawasan Alun-alun Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon. Penataan ini mencakup pemangkasan sejumlah pohon tua yang dinilai sudah keropos dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari pemerintah Kecamatan Jampang Kulon.
“Kami menerima laporan dari camat bahwa ada beberapa pohon yang sudah tidak layak, bahkan akarnya merusak struktur taman. Ini tentu berbahaya, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di area tersebut,” ujar Herdiawan, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Cidahu, Kamis 3 Juli 2025
Menurutnya, pohon-pohon yang dipangkas adalah pohon-pohon yang sudah menua, rapuh, serta berisiko tumbang. Hal ini penting untuk mencegah potensi kecelakaan, apalagi alun-alun menjadi salah satu pusat aktivitas warga setempat.

“Alun-alun ini bukan hanya tempat bersantai, tapi juga digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, budaya, hingga keagamaan. Jadi sangat penting untuk memastikan tempat ini aman dan nyaman bagi semua,” katanya.
Ia menambahkan, Disperkim akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar proses penataan berlangsung tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Kamis 3 Juli 2025: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Kecamatan
Lebih lanjut, Herdiawan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga dan merawat fasilitas umum setelah penataan dilakukan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kalau semua ikut menjaga, fasilitas ini akan bertahan lama dan terus bermanfaat,” pungkasnya. (Ndiw)
The post Disperkim Kabupaten Sukabumi Tata Ulang Alun-alun Jampangkulon Demi Keselamatan Pengunjung first appeared on Sukabumi Ku.