Jabarku.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengambil langkah mengejutkan dan inspiratif dengan resmi bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih (KMP) Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. Keputusan ini dibuat pada Rabu (10/9/2025) setelah beliau meninjau dan meresmikan penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah) yang ada di desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang.
Dalam arahannya, Bupati Dadang menegaskan bahwa pengelolaan sampah melalui koperasi desa adalah solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia melihat potensi besar pada berbagai jenis sampah yang bisa didaur ulang dan diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Koperasi desa Merah Putih memiliki peran krusial dalam mengelola sampah. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga tentang ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung menjadi anggota KMP Lengkong.
“Jika semua warga kompak dan berpartisipasi aktif, pengelolaan sampah oleh koperasi akan berjalan maksimal,”
tambahnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Ketua KMP Lengkong, Hasan Basri, S.Thi, menyambut baik arahan bupati. Ia meyakini bahwa pengelolaan sampah akan menjadi hal yang sangat baik dan menguntungkan.
“Kami sangat optimis. Sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang bisa dimaksimalkan,”
tutur Hasan. Dengan dukungan penuh dari bupati, ia berharap KMP Lengkong bisa menjadi contoh sukses bagi koperasi-koperasi lainnya dalam mengelola sampah secara profesional dan produktif.