Singgung Pengacara TR, Farhat Abbas: Gak Usah Ngejek, Kalah di Praperadilan Apa Gak Malu?

SUKABUMI – Kuasa hukum AS atau ayah kandung Nizam, Farhat Abbas, menyinggung pihak pengacara dari TR, ibu tiri Nizam, terkait dinamika hukum yang berkembang. Farhat melontarkan sentilan terhadap kuasa hukum TR.

Dalam pernyataannya, Farhat secara terbuka menyindir tim kuasa hukum TR yang sebelumnya disebut telah kalah dalam upaya praperadilan. Ia mempertanyakan sikap pihak tersebut yang dinilai masih kerap melontarkan pernyataan ke publik.

Statment tersebut dilontarkan Farhat setelah awak media mempertanyakan dugaan tendensi DPR dalam kasus ini. Farhat menjawab atas dugaan tendesi itu pihaknya juga melaporkan ibu kandung Nizam, Lisna.

Baca Juga: Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

“Laporan kami diterima. Kita minta diperlakukan sama juga. Lisna bertanggung jawab di sini,” kata Farhat usai mendampingi kliennya di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/04/2026).

“Kemudian lawyer-lawyernya juga yang kemarin kayak Acong kan udah kalah praperadilannya. Apa nggak malu? Nggak usah ngejek-ngejek kita,” tambahnya.

Pihaknya berharap seluruh proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya saling serang yang justru memperkeruh suasana. Ia menilai, pernyataan-pernyataan yang tidak substansial hanya akan mengganggu fokus penanganan perkara.

Baca Juga: Avanza Hilang Kendali Tabrak Tembok dan Tiang Listrik di Cibadak, Ambulans Ikut Tersenggol

Selain itu, Farhat juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya berbeda dengan perkara utama yang melibatkan TR. Ia menyebut Anwar hanya disangkakan melakukan pembiaran, bukan sebagai pelaku utama dalam kematian Nizam.

“Ini bukan soal pembunuhan oleh AS. Yang dipersoalkan hanya dugaan pembiaran,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pengacara TR, Acong Latif, menilai Farhat Abbas kehabisan cara dalam menangani perkara AS. Menurutnya penahanan dan penetapan AS sebagai tersangka salah satunya dilatarbelakangi desakan kuasa hukum TR.

Baca Juga: Wisata Murah Meriah di Sukabumi, Cakrawala Tawarkan Kebun Teh dan Sungai Jernih

“Farhat mulai bingung dan habis cara dalam menangani perkara AS saja makanya bilang seperti itu karena AS ditetapkan tersangka dan ditahan salah satunya teriakan kita juga meski bukan pelapor,” tegas Acong dikonfirmasi sukabumiku.id, Kamis (30/04/2026).

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi untuk kepolisian telah menahan AS. Menurut Acong, hal ini jadi jawaban atas kegelisahan masyarakat.

“Namun tidak fair kalau polisi tidak masukan pasal 80 ayat 3nya,” tukas Acong.

The post Singgung Pengacara TR, Farhat Abbas: Gak Usah Ngejek, Kalah di Praperadilan Apa Gak Malu? first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait