
SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai menguji efektivitas penataan operasional angkutan kota (angkot) trayek 09 rute Cibadak–Benda dengan mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak. Program uji coba tersebut resmi diterapkan pada Senin (6/7/2026) dan akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan sebelum dilakukan evaluasi.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Dishub Kabupaten Sukabumi, UPTD Terminal Cibadak dan Cicurug, Organda, serta KKU Cicurug yang membahas penataan angkutan umum di wilayah Cibadak.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukmanul Hakim, mengatakan rapat tersebut menghasilkan dua kesepakatan utama, yakni mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug sekaligus menata operasional angkot trayek 09.
Baca Juga: Ronaldo Ucapkan Selamat Tinggal pada Piala Dunia: Saya Sudah Berikan Segalanya
“Hasil rapat koordinasi menyepakati dua poin utama, yaitu optimalisasi fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug serta penataan trayek angkot 09 Cibadak–Benda,” ujarnya.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkot, pengusaha angkutan, dan masyarakat melalui pemasangan banner serta stiker informasi agar pelaksanaan uji coba berjalan lancar.
Dalam pelaksanaannya, angkot trayek 09 diarahkan memasuki terminal melalui akses jalan belakang Pasar Cibadak. Jalur tersebut disediakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pasar yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Menurut Lukmanul, pengelola Pasar Cibadak turut mendukung program tersebut dengan memberikan izin penggunaan akses belakang pasar tanpa membebankan biaya retribusi kepada angkot.
Baca Juga: Tarif Listrik Tak Naik hingga September 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli
“Pengelola pasar juga menyampaikan bahwa angkot 09 yang melintas melalui akses belakang tidak akan dikenakan biaya retribusi. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi terminal,” katanya.
Selain itu, Dishub juga berencana menata jalur khusus bagi angkot trayek 09 di pintu keluar terminal agar arus kendaraan menjadi lebih tertib dan proses naik turun penumpang berlangsung lebih aman.
Ia menambahkan, UPTD Terminal mendukung penuh pelaksanaan uji coba tersebut karena sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
Terkait permintaan para pengemudi mengenai surat resmi penggunaan akses jalan belakang pasar, Lukmanul memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pengelola pasar.
Baca Juga: Hari Pertama PKL, Sekmat Jampangkulon Tekankan Disiplin dan Etika Kerja kepada Siswa SMK
Dishub Kabupaten Sukabumi akan mengevaluasi hasil uji coba setelah masa pelaksanaan berakhir. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pola operasional angkot serta optimalisasi fungsi Terminal Cibadak ke depan.
“Kami akan komunikasikan dengan pimpinan. Mudah-mudahan dapat segera diterbitkan sebagai kelengkapan administrasi sehingga para pengemudi merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
The post Terminal Cibadak Mulai Difungsikan Maksimal, Angkot Trayek 09 Kini Masuk Terminal first appeared on Sukabumi Ku.

















