BANDUNG-– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing guna mendukung pembangunan infrastruktur.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi yang digelar di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan keselarasan visi pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat.
“Ini adalah kebijakan kita bersama. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus selaras. APBD Provinsi harus linear dengan APBD daerah agar visi pembangunan kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Dedi saat ditemui kembali pada Kamis (16/4/2026).
Fokus pada Pemerataan dan Konektivitas
Dedi menegaskan bahwa pembangunan konektivitas dan pemerataan wilayah tidak akan tercapai tanpa adanya sinkronisasi anggaran di semua level pemerintahan. Ia menilai, selama ini pembangunan kerap berjalan tidak searah akibat perbedaan prioritas antar daerah.
Kebijakan alokasi 7,5 persen APBD ini akan mulai diterapkan pada perencanaan anggaran 2027, dengan fokus utama pada perbaikan dan pembangunan jalan sebagai tulang punggung konektivitas antarwilayah.
Namun demikian, bagi daerah yang kondisi jalannya sudah tergolong baik, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk peningkatan estetika kota dan fasilitas publik. Seperti penataan trotoar, pembangunan halte, taman kota, hingga sistem drainase yang terintegrasi.
Soroti Ketimpangan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyoroti kondisi anggaran desa yang mengalami tren penurunan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat desa tetap mendapatkan layanan infrastruktur yang layak.
“Kita tahu anggaran desa menurun, maka kita harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat desa merasa tertinggal. Mereka punya hak yang sama seperti warga di pusat kota,” tegasnya.
Respons Penurunan Dana Pusat
Di sisi lain, Dedi mengakui adanya keluhan dari sejumlah kepala daerah terkait penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia meminta kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk mengurangi belanja publik, khususnya di sektor infrastruktur.
Bahkan, ia secara tegas mengingatkan bahwa dirinya tidak akan menandatangani Rancangan APBD (RAPBD) jika kebijakan alokasi minimal untuk infrastruktur tersebut tidak diakomodasi.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan, sekaligus memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam akses infrastruktur dasar.















