Farhan Ajak Warga Jadikan Zakat Instrumen Kurangi Ketimpangan Sosial

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Ajakan itu disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode Juli 2026 di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Pada periode Juli 2026, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.260 penerima manfaat dengan total nilai sekitar Rp1,1 miliar. Dana tersebut berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah masyarakat.

Farhan mengapresiasi peran Baznas Kota Bandung yang dinilai konsisten mendukung program sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan kemanusiaan harus difokuskan pada tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan hidup, pendidikan, dan kesehatan.

“Tiga hal inilah yang harus menjadi prioritas ketika kita menyalurkan bantuan kemanusiaan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus dipastikan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain bantuan sosial, Farhan menilai program pemberdayaan ekonomi perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat mandiri. Menurutnya, bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Menurut Farhan, penguatan literasi digital dan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerat kedua persoalan tersebut.

“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak,” ungkapnya.

Farhan menambahkan, zakat memiliki peran berbeda dengan pajak karena merupakan kewajiban ibadah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara amanah, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung Momon melaporkan, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah selama Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp13,45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,21 miliar telah disalurkan kepada 33.484 penerima manfaat melalui program kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan, hingga penanganan stunting.

Pada Juli 2026, Baznas kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Bandung. (*)

Pos terkait