Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, IKA Jurnalistik UIN Bandung Kecam Pembungkaman Pers

Bandung – Penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza memicu kecaman luas. Ikatan Keluarga Alumni Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan pers dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa, 19 Mei 2026, organisasi alumni tersebut mengecam tindakan tentara Israel yang menangkap para jurnalis sipil dalam pelayaran kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Ketua IKA Jurnalistik UIN Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto menegaskan bahwa jurnalis bukan bagian dari kombatan perang dan dilindungi hukum internasional.

“Jurnalis bukan kombatan perang. Mereka warga sipil yang dilindungi hukum internasional,” tegas Kelik.

Jurnalis Indonesia Ditahan Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Penangkapan disebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, ketika rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla sedang menuju Jalur Gaza. Salah satu jurnalis yang ikut dalam pelayaran tersebut adalah alumni Jurnalistik UIN Bandung, Thoudy Badai.

IKA Jurnalistik UIN Bandung menilai tindakan Israel tidak dapat dibenarkan karena para jurnalis membawa misi kemanusiaan, bukan operasi militer.

Mereka juga menyoroti keterlibatan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pemantauan operasi penangkapan tersebut.

Menurut IKA Jurnalistik UIN Bandung, tindakan itu melanggar Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa Tahun 1977 yang memberikan perlindungan kepada jurnalis sipil di wilayah konflik.

“Penangkapan, penyanderaan, atau penyerangan terhadap jurnalis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional,” ujar Kelik.

IKA Jurnalistik UIN Bandung Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas

Kasus penangkapan jurnalis Indonesia oleh Israel ini memunculkan kekhawatiran besar di kalangan pekerja media dan aktivis kemanusiaan. Mereka menilai keselamatan jurnalis di wilayah konflik internasional semakin terancam.

IKA Jurnalistik UIN Bandung mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak hanya mengeluarkan pernyataan diplomatik normatif, tetapi mengambil langkah nyata melalui jalur diplomatik maupun lembaga internasional.

“Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan melakukan aksi nyata, baik secara diplomatik maupun melalui lembaga internasional lainnya,” kata Kelik.

Selain itu, organisasi alumni tersebut juga menyerukan solidaritas nasional untuk mendukung pembebasan para jurnalis Indonesia yang ditahan.

Mereka mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina serta memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Penangkapan Jurnalis Jadi Sorotan Nasional

IKA Jurnalistik UIN Bandung menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut satu atau dua jurnalis, melainkan berkaitan langsung dengan kebebasan pers dan hak kemanusiaan.

“Ini bukan hanya soal satu atau dua jurnalis ditangkap. Ini soal kebebasan pers, kemanusiaan, dan keberanian menyampaikan fakta dari wilayah konflik,” ujar Kelik.

Kasus penangkapan wartawan Indonesia dalam misi kemanusiaan ini kini menjadi perhatian luas di kalangan jurnalis nasional. Di tengah meningkatnya tensi perang di Gaza, desakan internasional untuk membebaskan para jurnalis diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa hari ke depan.

Pos terkait