Warga Pajampangan Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Berantas Narkoba, Obat Terlarang, dan Miras

SUKABUMI – Ratusan warga Pajampangan yang tergabung dalam Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar aksi damai pada Jumat (26/6/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk aspirasi masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Sukabumi yang bertugas di wilayah Pajampangan, agar bertindak tegas terhadap peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras).

Aksi diawali dari Bundaran Surade dengan penyampaian orasi secara damai. Massa kemudian berencana melanjutkan long march menuju Alun-alun Jampangkulon untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Dua Warung dan Pos Balawista di Wisata Curug Cimarinjung Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Yudi Pratama, yang akrab disapa Si Peci Merah, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan miras yang dinilai meresahkan warga.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Pajampangan. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba, obat-obatan terlarang, dan miras demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga keamanan lingkungan,” tegas Yudi di hadapan peserta aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolsek Surade IPTU Ade Hendra menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tumis Ikan Kakap Jamur, Gurih Pedas Bikin Nagih

Hal senada disampaikan Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aksi damai warga Pajampangan mendesak aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras di wilayah Pajampangan pada Jum’at (26/6/2026). (Foto: Yandi Chandra/ Sukabumiku.id).

“Kami mendukung keinginan masyarakat. Terhadap pelaku peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan miras akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhlis.

Massa aksi berharap komitmen yang disampaikan pihak kepolisian dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di wilayah Pajampangan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

The post Warga Pajampangan Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Berantas Narkoba, Obat Terlarang, dan Miras first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait