Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Anggaran 2027 Harus Prioritaskan Huntap, Rutilahu, dan Infrastruktur

SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan dukungan terhadap anggaran daerah 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, terutama untuk pembangunan infrastruktur, hunian tetap (huntap), dan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Hamzah mengatakan, setiap program yang masuk dalam rencana anggaran perlu memiliki manfaat yang jelas serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami menyetujui dengan beberapa catatan. Yang paling utama terkait infrastruktur dan kesinambungan program dengan RPJMD. Hubungan dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati harus jelas setiap tahun karena ada tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Hamzah saat pembahasan anggaran bersama mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/2026).

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah harus semakin cermat dalam menentukan prioritas belanja. Program pembangunan tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, pembangunan huntap dan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.

“Yang menjadi fokus kita justru terkait huntap, Rutilahu dan sebagainya. Itu menjadi prioritas kita. Selama untuk kepentingan masyarakat, akan kami dorong dengan beberapa catatan,” ujarnya.

Hamzah juga menyoroti proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, APBD yang berada di kisaran Rp4,7 triliun pada 2025 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2026.

Sementara itu, proyeksi anggaran untuk 2027 disebut berada di kisaran Rp3,8 triliun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang akan dilaksanakan.

“Kalau melihat laporan mereka tadi justru ada pengurangan. Dari APBD kita yang 2025 Rp4,7 sekian, 2026 Rp4 sekian, kemungkinan di 2027 nanti hanya Rp3,8-an,” ungkapnya.

Dengan proyeksi tersebut, Hamzah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan agar program prioritas tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Penyusunan anggaran juga perlu mengacu pada arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Ia memastikan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan memberikan dukungan terhadap program yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan publik, dengan tetap mempertimbangkan sejumlah catatan dalam pembahasannya.

“Selama anggaran ini untuk kepentingan masyarakat umum, kami akan dukung. Bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Hamzah.

Pos terkait