SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memberikan penekanan khusus terhadap integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab aparatur pemerintahan saat melantik 62 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).
Dalam pelantikan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut, Ayep mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan struktural. Lebih dari itu, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, keadilan, dan berpegang teguh pada kebenaran.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik tidak menyalahgunakan kewenangan serta mampu menunjukkan hasil kerja yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya menekankan agar para pejabat bersikap jujur, menegakkan keadilan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tegas Ayep Zaki seusai pelantikan.
Ayep juga menjelaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari kewenangan wali kota dalam melakukan pembenahan organisasi pemerintahan. Termasuk mengevaluasi pejabat yang telah menduduki posisi lebih dari lima tahun.
“Pelantikan ini merupakan prerogatif wali kota, termasuk penataan jabatan bagi pejabat yang telah menduduki posisi lebih dari lima tahun. Jika masa jabatan hendak diperpanjang, harus ada izin dari BKN,” ungkapnya.
Dari total 62 pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang merupakan pejabat eselon III, 30 orang pejabat eselon IV, dan 22 orang pejabat fungsional.
Tidak hanya berbicara mengenai penataan birokrasi, Ayep Zaki juga mengingatkan para pejabat agar segera memberikan perhatian terhadap tiga persoalan besar yang masih menjadi tantangan pembangunan Kota Sukabumi.
Ketiga persoalan tersebut meliputi stunting, pengangguran, dan kemiskinan.
Menurut Ayep, seluruh kepala perangkat daerah harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua organisasi perangkat daerah.
Persoalan stunting, misalnya, masih membutuhkan perhatian serius. Hingga Semester I 2026, jumlah kasus stunting di Kota Sukabumi tercatat mencapai 1.626 kasus yang tersebar di tujuh kecamatan.
Kecamatan Baros mencatat angka tertinggi sebanyak 433 kasus, disusul Warudoyong 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, Citamiang 165 kasus, Lembursitu 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunung Puyuh 113 kasus.
Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Data agregat Dukcapil mencatat sebanyak 10.367 warga berusia 18 hingga 35 tahun berstatus belum atau tidak bekerja.
Angka tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ayep mengingatkan bahwa keberadaan pejabat di lingkungan pemerintahan harus mampu menjawab berbagai persoalan tersebut melalui program yang tepat sasaran.
“Jangan sampai jabatan yang diemban hanya menjadi kedudukan administratif. Setiap pejabat harus memiliki tanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” demikian penekanan yang menjadi inti arahan wali kota dalam pelantikan tersebut.
Dalam arahannya, Ayep Zaki juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia mengingatkan agar setiap aparatur bekerja berdasarkan data, keilmuan, dan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada penggunaan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Prinsip kebenaran, menurutnya, harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari penyusunan program hingga pengambilan keputusan.
Selain itu, kejujuran harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan dan penyampaian laporan kinerja.
Manipulasi laporan, rekayasa data, maupun praktik penggelembungan anggaran atau mark-up merupakan hal yang harus dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan anggaran, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kejujuran harus tercermin dalam pelaporan kinerja dan pengelolaan keuangan yang akurat. Tidak boleh ada manipulasi, penggelembungan anggaran, ataupun rekayasa data,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam arahannya.
Ayep juga meminta para pejabat memahami bahwa setiap anggaran pemerintah bersumber dari keuangan negara yang penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain kejujuran dan kebenaran, wali kota menempatkan keadilan sebagai prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintah tanpa diskriminasi.
Pelayanan publik tidak boleh hanya mengutamakan kelompok tertentu, tetapi harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah. Tidak boleh ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada warga,” menjadi pesan penting dalam penegasan prinsip keadilan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Akses pelayanan harus semakin terbuka sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik, sosial, maupun ekonomi.
Dengan demikian, nilai keadilan tidak cukup hanya tertulis dalam aturan atau dokumen pemerintahan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan publik.
Pelantikan 62 pejabat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kota Sukabumi.
Ayep Zaki menginginkan jajaran pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan perubahan dalam pola kerja, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tiga persoalan utama, yakni stunting, pengangguran, dan kemiskinan, harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
Penanganannya membutuhkan perencanaan yang matang, penggunaan anggaran yang tepat, serta keberanian mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Jabatan yang diberikan kepada para pejabat, pada akhirnya, harus dibuktikan melalui hasil kerja yang terukur.
Bukan hanya dari laporan administrasi atau pencapaian program di atas kertas, melainkan dari perubahan nyata yang dapat dirasakan warga.
Melalui penataan birokrasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan mampu membangun pemerintahan yang lebih berintegritas, profesional, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
The post Pejabat Dilingkup Pemkot Sukabumi Dirombak, Ayep Zaki Beri Peringatan Keras: Jangan Korupsi dan Manipulasi Anggaran! first appeared on Sukabumi Ku.








