Dewan Batman Minta Kades Mekarsakti Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Fitnah di Medsos

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang dikenal dengan sapaan Dewan Batman, angkat bicara menyikapi polemik tuduhan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, H. Dacep.

Dewan Batman meminta pemerintah desa tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang beredar di media sosial. Ia mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum apabila informasi yang disebarkan dinilai tidak benar dan merugikan nama baik seseorang maupun lembaga pemerintahan desa.

Polemik ini mencuat setelah sebuah akun TikTok bernama Media Viral 73 mengunggah konten yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Facebook Mekarsakti Cerah. Dalam unggahan tersebut, muncul tudingan dugaan penyimpangan ADD periode 2020–2024.

Baca Juga: Bukan Sekadar Penghijauan, 500 Pohon Ditanam Satgas TMMD di Ciemas untuk Masa Depan Warga

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Kepala Desa Mekarsakti, H. Dacep. Ia menyatakan bahwa persoalan yang dipermasalahkan sebelumnya telah melalui pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi dan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) telah diselesaikan sepenuhnya.

Selain tuduhan tersebut, muncul pula persoalan permintaan uang sebesar Rp3 juta melalui nomor WhatsApp yang disebut tidak dikenal oleh H. Dacep. Uang tersebut diduga diminta dengan imbalan agar konten pemberitaan di TikTok diturunkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujung Abdurohim Rochmi, atau yang sering disapa Dewan Batman menegaskan pentingnya keberanian pemerintah desa mengambil langkah hukum untuk memberikan kejelasan sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Pak Kades Mekarsakti harus berani menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun yang menyebarkan fitnah tersebut. Jadikan ini pembelajaran hukum bagi semua pihak, bahwa memfitnah seseorang tanpa bukti yang jelas ada sanksi hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Hari Bakti PU ke-81, 27 Tim Perangkat Daerah Berebut Piala Bupati Sukabumi

Sementara itu, H. Dacep bersama Tim Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKKP) berencana membuat laporan polisi pada pekan depan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya maupun Pemerintah Desa Mekarsakti.

Langkah hukum itu diharapkan dapat memberikan kepastian atas persoalan yang berkembang sekaligus menjadi ruang pembuktian terhadap berbagai tuduhan yang beredar di media sosial.

Di sisi lain, polemik ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan informasi di ruang digital harus disertai tanggung jawab. Kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa tetap penting, tetapi penyampaian tuduhan harus didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

The post Dewan Batman Minta Kades Mekarsakti Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Fitnah di Medsos first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait