1.600 Pekerja PLN Desak Evaluasi RUPTL 2025-2034

JAKARTA – Sebanyak 1.600 pekerja kelistrikan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT PLN (Persero) atau SP PLN mendesak pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Akbar SP PLN di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10), bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan, evaluasi RUPTL diperlukan untuk memperkuat kembali peran PLN dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional secara terintegrasi.

Menurut Abrar, PLN harus memiliki peran strategis mulai dari pembangkitan hingga pelayanan listrik kepada masyarakat.

“RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel,” tegas Abrar.

Abrar menilai evaluasi semakin mendesak di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam pengaturan kembali porsi pembangkit listrik yang dikelola PLN maupun pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP).

“Di tengah oversupply, RUPTL 2025–2034 itu harus dievaluasi ulang sehingga porsi pembangkit itu harus dikelola oleh PLN kembali,” ujarnya.

SP PLN juga menyoroti skema kontrak take-or-pay dalam pembelian listrik dari IPP. Skema tersebut dinilai berpotensi membebani keuangan PLN karena pembayaran tetap dilakukan sesuai kontrak meski listrik yang tersedia tidak seluruhnya terserap.

Karena itu, SP PLN mendorong perubahan mekanisme menjadi take-and-pay sekaligus meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).

“Kami sangat berharap evaluasi terhadap IPP, khususnya secara kontraktual pembayarannya, take or pay itu menjadi take and pay,” kata Abrar.

Selain kontrak IPP, SP PLN meminta pemerintah mengevaluasi penggunaan denominasi dolar Amerika Serikat dalam transaksi pembelian listrik dari pihak swasta. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kondisi keuangan PLN maupun keuangan negara.

SP PLN juga menolak jika ketentuan power wheeling kembali dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Abrar berharap pemerintah dan DPR mempertahankan penghapusan ketentuan power wheeling dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.

“Kami berharap power wheeling tetap pada DIM semula, yaitu tidak ada,” tegasnya.

Menurut Abrar, penguatan PLN bukan hanya menyangkut kepentingan pekerja, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kedaulatan energi nasional sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Rapat Akbar SP PLN turut dihadiri Direktur Utama PT PLN (Persero) Suroso Isnandar. Ia menyatakan manajemen membuka ruang komunikasi dan dialog dengan serikat pekerja.

Suroso mengatakan, dirinya memahami persoalan yang dihadapi pekerja karena mengawali karier dari pekerjaan operasional di lapangan.

“Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya,” ujar Suroso.

Sejumlah aspirasi pekerja yang menjadi perhatian manajemen antara lain kesejahteraan pegawai dan pensiunan, peningkatan fasilitas kesehatan, penyesuaian fasilitas tenaga kerja (FTK), serta perbaikan sistem remunerasi.

Suroso menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan pendapatan perusahaan.

“Pada intinya, mari sama-sama kita perbaiki PLN menjadi lebih baik. SP dan manajemen PLN bahu-membahu, bersama-sama kita bangun,” katanya.

Sebelum Rapat Akbar, kegiatan diawali Upacara Peringatan HLN ke-81 bersama jajaran direksi PLN.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali bersama Direktur Legal dan Human Capital PLN Nurlely Aman menandatangani Turunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Penghargaan Direksi dan Talenta. Penandatanganan disaksikan Direktur Utama PLN Suroso Isnandar.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penegasan SP PLN untuk terus mengawal keberlangsungan PLN serta memperjuangkan penguatan peran perusahaan dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan energi nasional. (***).

Pos terkait