INDRAMAYU – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pengungkapan tersebut mencakup praktik penyuntikan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana (15/4/2026), Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar dengan mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan satu kendaraan operasional.
Pada kasus BBM, pelaku menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam jumlah besar, kemudian dipindahkan ke jerigen dan dijual kembali tidak sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.
“Pertamina Patra Niaga RJBB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Satria.
Satria menambahkan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi dan akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyalur atau mitra resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” ujar Satria.
Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi termasuk LPG dan BBM, agar tetap tepat sasaran.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Rifki.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi, serta melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ke aparat berwenang. Apabila masyarakat mempunyai masukan dan informasi terhadap kegiatan operasi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)















