SUKABUMI – Mantan bintang film Indonesia era 1980-an, Hj. Eva Yanthi Arnaz, mengambil langkah sosial dengan mewakafkan tanah miliknya di kawasan Perbawati, Warnasari, Kabupaten Sukabumi. Lahan seluas 2.000 meter persegi itu diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan sarana keagamaan dan pendidikan Al-Qur’an bagi masyarakat.
Keputusan tersebut menjadi bentuk pengabdian Eva kepada masyarakat. Tanah yang telah dimilikinya sejak 1987 itu kini diarahkan untuk kepentingan umat setelah melalui proses verifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari keseluruhan lahan tersebut, sebanyak 500 meter persegi telah diikrarkan untuk pembangunan masjid dan rumah tahfiz. Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat masyarakat menjalankan ibadah sekaligus ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mendalami Al-Qur’an.
Eva menyampaikan niatnya tersebut saat bertemu awak media di Wisma Bharata, Jalan Aminta Azmali, Kota Sukabumi, Minggu (25/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, dirinya tetap bertanggung jawab merawat tanah tersebut dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, kini ia memilih mengalihkan pemanfaatan tanah itu untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
“Saya yang membayar PBB-nya sejak dulu. Saya yang merawatnya. Sekarang, Bismillah ini bukan milik saya lagi. Ini milik Allah, untuk umat,” ujar Eva.
Dalam mewujudkan rencana tersebut, Eva mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Kompol (Purn) Sunarya Ishak, Muhammad Saleh Arip, serta Samer Amin yang bertindak sebagai pembina masjid.
Rencana pembangunan itu juga memperoleh sambutan dari kalangan pesantren di wilayah setempat dan komunitas Sukabumi Mengaji. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu proses pembangunan hingga fasilitas tersebut nantinya bisa digunakan masyarakat.
Kompol (Purn) Sunarya Ishak menilai pembangunan masjid membutuhkan komitmen dan perjuangan bersama. Ia menyatakan dukungannya agar rencana pendirian rumah ibadah tersebut dapat direalisasikan hingga tuntas.
“Memang merintis dan membangun masjid itu tidak mudah. Namun, kami akan tetap berjuang sampai masjid tersebut terbangun dengan baik, selesai, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Sunarya.
Saat ini, pengerjaan fondasi di atas lahan wakaf tersebut dilaporkan telah dimulai. Tahapan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan fasilitas keagamaan yang direncanakan.
Eva berharap tanah yang diwakafkannya dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan yang mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an.
Melalui pembangunan masjid dan rumah tahfiz tersebut, lahan yang sebelumnya menjadi milik pribadi diharapkan dapat berkembang menjadi fasilitas bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat Sukabumi.
The post Kisah Eva Arnaz Wakafkan Tanah 2.000 Meter Persegi di Sukabumi untuk Masjid dan Rumah Tahfiz first appeared on Sukabumi Ku.








